Edaran Batas Studi
- Category: Berita
- Published: Wednesday, 18 September 2024 06:49
- Written by jumani
- Hits: 60
Kepada Yth.
Semua Mahasiswa Angkatan 2018 Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Di- Tempat
Berdasarkan hasil Evaluasi Tugas Akhir/Skripsi serta kalender akademik tahun 2023-2024, perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:
- Bagi mahasiswa angkatan 2018, batas waktu penyelesaian studi S1 (program sarjana) adalah 14 semester atau 7 tahun. Dengan demikian, batas akhir studi jatuh pada 30 Juni 2025. Jika melewati tanggal tersebut, mahasiswa 2018 dinyatakan mengundurkan diri atau Drop-Out (DO).
- Mahasiswa angkatan 2018 masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan bimbingan tugas akhir dan memperbaiki nilai selama 2 semester tersisa. Manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.
- Mahasiswa angkatan 2017, telah dinyatakan Drop-Out (DO) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pengajuan daftar mahasiswa Drop Out (DO) diajukan ke Rektor cq. BAAK untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Drop-Out (SK DO).
- Mahasiswa angkatan 2019 diharapkan segera memulai penyusunan proposal penelitian dan menjalani bimbingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
- Jika ada hal-hal lain yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini, akan disampaikannya di kemudian hari.
Demikian surat pemberitahuan ini dibuat untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
An. Rektor
Wakil Rektor I Bidang Akademik
Dr.Evi Kurniasari P, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Tembusan disampaikan kepada:
- Ketua Umum Yayasan Pendidikan 17 Agustus 19545 Samarinda
- Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
- Para Wakil Rektor II, dan III. Di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
- Para Dekan Fakultas di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
- A r s i p