Test Narkoba

Test Narkoba Bagi Maba

Pameran

Mengikuti Pameran Produk Pertanian dan Kehutanan

Hutan Pendidikan

Hutan Pendidikan di KHDTK KM.24

Yudisium Faperta

Yudisium Faperta Tahun 2024

Wisudawan Terbaik

Prodi Kehutanan Tahun 2024

Audit Mutu Internal 2024

AMI Kehutanan GAnjil 2024Audit mutu Internal (AMI) Semester Ganjil 2024/2025 Fakultas Pertanian Prodi Kehutanan dilaksanakan pada Tanggal 10 Maret 2025. Lead Auditor Prodi Kehutanan Dr. Titin Ruliana, S.E., M.M. dengan Anggota tim Siti Khumaidatul Umarah, S.Psi., M.P.Si. dan Findia S.T., M.T.  Surat Perintah Kerja Nomor: 039/SK/2025. Tujuan AMI  untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. dengan AMI diharapkan terus menjaga mutu dan meningkatkan mutu di masing-masing prodi serta perbaikan yang belum dilaksanakan secara tertib. Tim AMI diterima oleh Dekan Fakultas Pertanian Dr. Ir. Zuhdi Yahya, M.P. dan WD I. II, III, Ka Prodi dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas serta staf Fakultas Pertanian (10/03/2025).

Edaran Batas Studi

  • Category: Berita
  • Published: Wednesday, 18 September 2024 06:49
  • Written by jumani
  • Hits: 427

Berita Pertanian khtKepada Yth.

                        Semua Mahasiswa Angkatan 2018
                        Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
                        Di-
                                    Tempat

           

Berdasarkan hasil Evaluasi Tugas Akhir/Skripsi serta kalender akademik tahun 2023-2024, perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:

  1. Bagi mahasiswa angkatan 2018, batas waktu penyelesaian studi S1 (program sarjana) adalah 14 semester atau 7 tahun. Dengan demikian, batas akhir studi jatuh  pada 30 Juni 2025. Jika melewati tanggal tersebut, mahasiswa 2018 dinyatakan mengundurkan diri atau Drop-Out (DO).
  2. Mahasiswa angkatan 2018 masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan bimbingan tugas akhir dan memperbaiki nilai selama 2 semester tersisa. Manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.
  3. Mahasiswa angkatan 2017, telah dinyatakan Drop-Out (DO) sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Pengajuan daftar mahasiswa Drop Out (DO) diajukan ke Rektor cq. BAAK untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Drop-Out (SK DO).
  5. Mahasiswa angkatan 2019 diharapkan segera memulai penyusunan proposal penelitian dan menjalani bimbingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
  6. Jika ada hal-hal lain yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini, akan disampaikannya di kemudian hari.

Demikian surat pemberitahuan ini dibuat untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

An. Rektor

Wakil Rektor I Bidang Akademik

Dr.Evi Kurniasari P, S.Psi., M.Psi., Psikolog

Tembusan disampaikan kepada:

  1. Ketua Umum Yayasan Pendidikan 17 Agustus 19545 Samarinda
  2. Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  3. Para Wakil Rektor II, dan III. Di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  4. Para Dekan Fakultas di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  5. A r s i p

Subcategories

Statistik Situs

565820
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
253
582
835
561501
14972
17120
565820

Your IP: 3.145.133.121
2025-03-31 09:39

Statistik Pengunjung

We have 38 guests and no members online

Live traffic

Live Visitors Counter

Pengunjung

Flag Counter

search

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

PEJABAT STRUKTURAL

Wakil Dekan I

Prof. Dr. Ir. Hj. Helda Syahfari, M.P.

Wakil Dekan II

Dra. Marisi Napitupulu, M.Kes.

Wakil Dekan III

Dr. Noor Jannah, S.P., M.P.

Ketua Prodi Kehutanan

Dr. Ir. H. M. Taufan Tirkaamiana, M.P.

Login Form

Alamat Prodi

Alamat : Fakultas Pertanian Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Indonesia. Jl. Ir. H. Juanda No. 80 Samarinda. Telp. 0541 743390 Hp.08125875659

Youtube Channel