Kurikulum Berbasis OBE

Kurikulum Berbasis OBE Prodi Kehutanan

Penerapan Outcome-Based Education (OBE) di Indonesia telah menjadi tren yang semakin mengemuka, khususnya di tingkat pendidikan tinggi. Dorongan utama untuk adopsi ini datang dari regulasi pemerintah, yaitu Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini secara eksplisit menetapkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sebagai tolok ukur utama dalam penjaminan mutu dan akreditasi program studi.

Penyusuna kurikulum berbasis OBE sudah lama dilakukan mulai akhir tahun 2023 dengan SK Dekan Fakultas Pertanian Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Nomor: 05/UN.17/SK/2024 Tanggal 27 Februari 2024 dan diperkuat dengan SK Rektor Nomor 120/SK/2024 Tentang Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcomes Based Education (OBE). Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, terus berusaha untuk menyusun kurikulum berbasis OBE. Kurikulum berbasis OBE dapat di unduh di bawah ini:

Kurukulum Berbasis OBE Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda