MoU Stiper Sangatta

MoU Fakultas Pertanian Untag 1945 Samarinda Dengan STIPER Sangatta

MoU STIPER FPUNTAG 3MoU  NOMOR : 004/KT.MoU/STIPER/IX/2018; NOMOR : 124/UN.17/FP/XI/2018 Fakultas Pertanian Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dengan STIPER Sangatta yang ditandatangani Dekan Fakultas Pertanian Untag 1945 Samarinda Ibu Dr. Ir. Hj. Helda Syahfari, M.P. sedangkan STIPER Sangatta oleh Bapak Prof. Dr. Ir. Juraemi, M.Si. Tujuan MoU adalah  untuk mewujudkan kerjasama dibidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya. Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama sebagai berikut :

Bidang Pendidikan Penelitian dan Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat; Bidang Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Alam; Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia. (16/11/2018) unduh file